KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon di Mega Mendung Room, Hotel Patra Cirebon, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas.
Menurutnya, peringatan Hakordia 2024 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini dengan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Prinsipnya, perayaan ini tidak boleh sekadar seremonial, tetapi harus masuk ke substansi,” katanya.
“Kita harus berupaya mencegah korupsi, memperbaiki diri, dan terus berintegritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam memberantas korupsi, baik melalui peningkatan kesadaran individu maupun pembenahan sistem.
“Korupsi harus dicegah dari hulu hingga hilir, dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” tambahnya.
Wahyu memaparkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022, IPK Indonesia berada di angka 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara.
Sedangkan pada tahun 2023, meskipun nilai IPK tetap di angka 34, peringkat Indonesia turun menjadi 115.
Selain itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) nasional pada tahun 2023 mencapai 3,92 dari target RPJMN sebesar 4,09. Sementara pada 2024, angka tersebut turun menjadi 3,85 dari target 4,14.
Di tingkat daerah, Pemkab Cirebon mencatatkan peningkatan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pada 2022, SPI Pemkab Cirebon berada di angka 64,98 dari skala 100, dan naik menjadi 67,69 pada 2023.
Kendati demikian, Kabupaten Cirebon masih berada di peringkat 26 dari 28 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Untuk Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai MCP Kabupaten Cirebon pada 2023 mencapai 89 dari skala 100. Sementara hingga 10 Desember 2024, nilai tersebut berada di angka 83 dari skala 100.
Wahyu menambahkan, Pemkab Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi melalui pengawasan dan evaluasi yang konsisten.
“Kita harus terus memperbaiki sistem layanan publik, memastikan transparansi, dan memperkuat integritas di semua lini,” ujarnya.
Dengan langkah ini, lanjut Wahyu, diharapkan Pemkab Cirebon dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (DISKOMINFO)